ADAB-ADAB MEMINTA IZIN

Pembaca yang dirahmati Alloh…   

   pendidikansunnah 1Untuk memenuhi hajat dan tujuan kita, seringkali kita harus mengunjungi rumah kerabat atau teman kita. Sebelum kita masuk ke rumahnya, Islam mengajarkan kepada kita untuk memperhatikan adab-adab meminta izin untuk masuk rumahnya. Di antara tujuannya adalah supaya pemilik rumah bisa mempersiapkan diri dengan baik sebelum menemui kita.

   Meminta izin merupakan adab yang mulia, dan ini menunjukkan kebersihan dan penjagaan diri orang yang melakukannya dari melihat sesuatu yang tidak disukai orang lain, atau dari mendengar pembicaraan yang tidak halal didengarkannya, atau menghindari dari masuk ke suatu perkumpulan dengan tiba-tiba dan membuat orang-orang di dalamnya merasa tidak nyaman.

    Oleh karena itu, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk melaksanakan adab-adab meminta izin. Adab-adab meminta izin ini berlaku bagi setiap muslim baik laki-laki maupun wanita, baik anak kecil maupun orang tua. Di samping itu, adab-adab meminta izin ini tidak hanya dipraktikkan ketika kita akan memasuki rumah seseorang, tetapi juga berlaku untuk tempat atau momen yang selayaknya kita meminta izin. Seperti mau masuk ke suatu pertemuan dan mau keluar dari pertemuan tersebut, mau menggunakan barang atau kendaraan orang lain, mau mengemukakan pendapat di hadapan orang-orang, dan lain sebagainya.

    Dalil yang menunjukkan disyariatkannya adab-adab meminta izin secara umum adalah firman Alloh surat an-Nur: 27-29:

لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ * فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ * لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ مَسْكُونَةٍ فِيهَا مَتَاعٌ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُون 

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian, agar kalian selalu ingat. Jika kalian tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kalian masuk sebelum kalian mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembalilah, maka hendaklah kalian kembali. Hal itu lebih suci bagi kalian dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan. Tidak ada dosa atas kalian memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluan kalian, dan Allah mengetahui apa yang kalian nyatakan dan apa yang kalian sembunyikan. (QS. An-Nur: 27-29) (Ahmad bin Sulaiman al-‘Arini, Ahkam al-Isti`dzan Fi assunnah wa al-Qur`an, )

Bahkan Imam Nawawi menukil Ijma’ dalam Syarah Sohih Muslim:

أجمع العلماء على أن الاستئذان مشروعٌ، وتظافرت به دلائل الكتاب والسنة وإجماع الأمة

“Para ulama bersepakat bahwa meminta izin itu adalah disyariatkan, banyak sekali dalil-dalil yang bersumber dari al-Qur`an, Hadits, dan Ijma’.”

     Berikut ini beberapa adab meminta izin yang disarikan dari al-Qur`an dan hadits sohih.

  1. Memilih waktu yang tepat.

    Sudah menjadi keharusan bagi setiap muslim untuk memperhatikan waktu kunjungan dan kondisi orang-orang yang akan kita kunjungi. Oleh karena itu, kita harus cermat dalam memilih waktu yang tepat dalam meminta izin kepada pemilik rumah. Ketepatan waktu meminta izin ini antara satu tempat dengan tempat yang lainnya berbeda-beda. Hal ini disesuaikan dengan adat kebiasaan dan situasi-situasi yang biasanya orang meminta izin. Walaupun hukum asal meminta izin bagi orang baligh adalah setiap waktu. Alloh l berfirman:

وَإِذَا بَلَغَ الْأَطْفَالُ مِنكُمُ الْحُلُمَ فَلْيَسْتَأْذِنُوا كَمَا اسْتَأْذَنَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ 

“Apabila anak-anak kalian telah sampai umur balig, maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nur: 59)

   Di antara hadits yang menunjukkan supaya kita cermat dalam memilih waktu untuk meminta izin adalah hadits Jabir berikut:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَاهُمْ أَنْ يَطْرُقُوا النِّسَاءَ لَيْلاً

“Bahwasannya Nabi saw melarang mereka mengetuk istri-istri mereka di malam hari.” (HR.Tirmidzi)

  1. Mengucapkan salam kemudian meminta izin.

Sebagaimana dalam hadits sohih yang diriwayatkan oleh Abu Dawud berikut:

عَنْ رِبْعِىٍّ قَالَ حَدَّثَنَا رَجُلٌ مِنْ بَنِى عَامِرٍ أَنَّهُ اسْتَأْذَنَ عَلَى النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – وَهُوَ فِى بَيْتٍ فَقَالَ أَلِجُ فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – لِخَادِمِهِ « اخْرُجْ إِلَى هَذَا فَعَلِّمْهُ الاِسْتِئْذَانَ فَقُلْ لَهُ قُلِ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَأَدْخُلُ ».فَسَمِعَهُ الرَّجُلُ فَقَالَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَأَدْخُلُ فَأَذِنَ لَهُ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فَدَخَلَ

Dari Rib’i berkata, telah mengkhabarkan kepadaku seorang laki-laki dari Bani ‘Amir meriwayatkan bahwa dirinya pernah meminta izin ke rumah Rosululloh SAW, dan beliau sedang berada di rumahnya. Ia berkata, “Saya mau masuk? Maka Rosululloh SAW bersabda kepada pembantunya, “Temuilah orang itu dan ajarkan cara meminta izin dengan mengucapkan salam kemudian berkata ‘bolehkah saya masuk’, orang tersebut pun mendengar sabda Rosululloh itu, maka ia mengucapkan salam dan mengatakan ‘Bolehkah saya masuk?’ maka Rosululloh ` pun mengizinkannya, dan ia pun masuk.” (HR. Abu Dawud)

  1. Memberitahukan jatidirinya, baik dengan namanya, sifatnya maupun nama panggilannya.

    Karena ketika orang yang meminta izin ini tidak memberitahukan jati dirinya, terutama ketika ditanya oleh pemilik rumah maka ia telah melakukan perkara yang dibenci dalam Islam. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori berikut:

عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا يَقُولُ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي دَيْنٍ كَانَ عَلَى أَبِي فَدَقَقْتُ الْبَابَ فَقَالَ مَنْ ذَا فَقُلْتُ أَنَا فَقَالَ أَنَا أَنَا كَأَنَّهُ كَرِهَهَا

Dari Muhammad bin Munkadir berkata, saya mendengar Jabir bin Abdulloh berkata, “Saya mendatangi rumah Nabi SAW untuk keperluan hutang ayahku, maka aku ketuk pintunya.” Kemudian Rosululloh SAW bertanya, “Siapa ini?” saya menjawab, “Saya.” Kemudian Rosululloh ` bersabda, “Saya, saya.” Jabir berkata, “Sepertinya Rosululloh SAW membenci perbuatan ini.” (HR. Bukhori) 

  1. Meminta izin sebanyak tiga kali.

Meminta izin itu batas maksimalnya adalah tiga kali. Kalau diizinkan, maka kita masuk. Sebaliknya, jika tidak ada jawaban maka kita pulang.

فعن بُسْرَ بْنِ سَعِيدٍ أَنَّهُ،سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ،يَقُولُ:كُنَّا فِي مَجْلِسِ عِنْدَ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ،فَأَتَى أَبُو مُوسَى الأَشْعَرِيُّ بِعَصًا حَتَّى وَقَفَ، فَقَالَ:أَنْشُدُكُمْ بِاللَّهِ،هَلْ سَمِعَ أَحَدٌ مِنْكُمْ رَسُولَ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ: الاِسْتِئْذَانُ ثَلاَثٌ،فَإِنْ أُذِنَ لَكَ،وَإِلاَّ فَارْجِعْ ؟ قَالَ أُبَيٌّ:وَمَا ذَاكَ ؟ قَالَ:اسْتَأْذَنْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَمْسِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ،فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي،فَرَجَعْتُ،ثُمَّ جِئْتُهُ،فَدَخَلْتُ عَلَيْهِ،فَأَخْبَرْتُهُ أَنِّي جِئْتُهُ أَمْسِ،فَسَلَّمْتُ ثَلاَثًا،ثُمَّ انْصَرَفْتُ،فَقَالَ:قَدْ سَمِعْنَاكَ وَنَحْنُ حِينَئِذٍ عَلَى شُغْلٍ،فَلَوِ اسْتَأْذَنْتَ حَتَّى يُؤْذَنَ لَكَ ؟ قَالَ:اسْتَأْذَنْتُ كَمَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – ،قَالَ:فَوَاللَّهِ لَأُوجِعَنَّ ظَهْرَكَ أَوْ لَتَأْتِيَنِّي بِمَنْ يَشْهَدُ لَكَ عَلَى هَذَا،قَالَ:فَقَالَ أُبَيٌّ:وَاللَّهِ لاَ يَقُومُ مَعَكَ إِلاَّ أَحْدَثُنَا سِنًّا،قُمْ يَا أَبَا سَعِيدٍ،فَقُمْتُ حَتَّى أَتَيْتُ عُمَرَ فَقُلْتُ:قَدْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – يَقُولُ هَذَا

Dari Busr bin Sa’id, bahwasannya ia mendengar Abu Sa’id al-Khudri berkata, “Dahulu kami berada di majlis Ubay bin Ka’ab. Maka datanglah Abu Musa al-Asy’ari dengan tongkatnya dan berdiri di hadapan kami. Ia berkata, “Demi Alloh! Apakah di antara kalian pernah medengar Rosululloh ` bersabda, ”Meminta izin itu tiga kali, jika diizinkan masuklah dan jika tidak diizinkan pulanglah.” Ubay berkata, “Lalu apa masalahmu?” Abu Musa berkata,”Kemarin saya meminta izin ke Umar bin al-Khottob tiga kali, tetapi ia tidak mengizinkanku maka akupun pulang.” Kemudian saya datang kepada Umar dan memberitahukan kepadanya bahwa kemarin saya datang ke rumahnya dan mengucapkan salam tiga kali kemudian saya pulang.” Kemudian Umar menjawab, “Sesungguhnya kami mendengar permintaan izinmu, akan tetapi saat itu saya sedang sibuk. Andaikan engkau meminta izin lagi sampai aku bisa mengizinkanmu.” Abu Musa berkata, , “Saya melakukan izin tiga kali ini sebagaimana sabda Rosululloh `.” Umar berkata,”Demi Alloh! Sesungguhnya aku akan memukul punggungmu sehingga engkau mendatangkan saksi atas ucapanmu ini.” Ubay berkata, “Demi Alloh! Tidak akan menemanimu kecuali orang yang paling muda di antara kami, berdirilah wahai Abu Sa’id.” Maka Abu Sa’id pun berdiri dan menghadap Umar sebagai saksi dan berkata kepadanya, “Sesungguhnya saya telah mendengar Rosululloh ` mengatakan hal ini.” (HR. Muslim)

  1. Tidak mengetuk pintu secara keras.

    Ketika kita meminta izin dan mengetuk pintu pemilik rumah yang kita kunjungi, maka janganlah mengetuknya dengan keras atau kasar sehingga dapat mengganngu dan menyakiti orang yang mendengarnya. Apalagi, pintu rumah yang kita ketuk adalah bapak kita, guru kita, atau orang-orang yang memiliki kedudukan. Maka lebih patut lagi mengetuk pintunya dengan pelan dan bukan dengan keras atau kasar. Sebagaimana dalam riwayat Anas bin Malik ia berkata:

أَنَّ أَبْوَابَ النَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَتْ تُقْرَعُ بِالْأَظَافِيرِ

“Bahwasannya pintu-pintu rumah Nabi SAW diketuk dengan menggunakan kuku-kuku orang yang meminta izin kepadanya. (HR. Bukhori dalam al-Adab al-Mufrod dan disohihkan oleh al-Albani)

    Anas bin Malik merupakan salah satu pembantu Rosululloh yang sangat mengetahui perihal orang-orang yang meminta izin kepada Nabi SAW saat itu. Ia mengungkapkan cara mengetuknya dengan kuku-kuku, untuk menunjukkan suara ketukan pintu yang pelan dan ini bentuk pemulian para sahabat terhadap Nabi Muhammad `.

    Dahulu, para ulama salaf juga mengetuk pintu-pintu rumah gurunya dengan kuku-kuku mereka, yang menunjukkan tingginya pemulian mereka terhadap guru-gurunya. Hal ini berlaku jika memang ruang pemilik rumah tersebut dekat dengan pintu rumahnya. Adapun jika ruangannya jauh dari pintu rumahnya, maka cara mengetuknya adalah sesuai sampainya suara ketukan tersebut kepada si pemilik rumah.

    Apabila di pintu rumah ada bel, sebagaimana yang kita dapati saat ini, maka hendaknya seseorang yang meminta izin ini memencet bel tersebut secara lembut, yang menunjukkan kelembutan dan kemuliaan akhlaknya serta interaksinya yang baik.

  1. Bergeser dari pintu ketika meminta izin.

   Salah satu tujuan dibangunnya rumah adalah untuk menutupi aib atau aurat para penghuninya. Oleh karena itu ketika kita meminta izin, maka hendaknya kita berdiri di samping kanan atau kiri pintu rumah tersebut. Sehingga kitapun terhindar dari melihat aurat atau perkara-perkara yang tidak disukai oleh pemilik rumah. Hal ini berdasarkan sabda Rosululloh SAW berikut:

وعنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ بُسْرٍ،رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، يَقُولُ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – ،يَقُولُ:لاَ تَأْتُوا الْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَابِهَا،وَلَكِنِ ائْتُوهَا مِنْ جَوَانِبِهَا

Dari Abdulloh bin Busr, ia berkata bahwasannya ia mendengar Rosululloh ` bersabda, “Janganlah kalian mendatangi rumah dari tengah pintunya, tetapi datangilah dari samping-sampingnya..” (HR. Thobroni, al-Haitsami berkata para perawinya adalah perawi hadits sohih)

وعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُسْرٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا أَتَى بَابَ قَوْمٍ لَمْ يَسْتَقْبِلِ الْبَابَ مِنْ تِلْقَاءِ وَجْهِهِ وَلَكِنْ مِنْ رُكْنِهِ الأَيْمَنِ أَوِ الأَيْسَرِ

Dari Abdulloh bin Busr, ia berkata “Apabila Rosululloh SAW mendatangi pintu rumah seseorang maka ia tidak menghadap ke arah tengah pintu tersebut. Tetapi ia menghadap ke samping kanan atau kiri pentu tersebut..” (HR. Abu Dawud, disohihkan oleh al-Albani)

  1. Tidak melihat ke dalam rumah yang kita kunjungi kecuali seizin pemiliknya.

    Disyariatkannya adab-adab meminta izin salah satu tujuannya adalah untuk menjaga pandangan kita dari melihat perkara-perkara yang diharamkan. Oleh karena itu, tidak boleh mata kita melotot kesana kemari dan jelalatan melihat ke arah dalam rumah seseorang. Sebagaimana dalam hadits berikut:

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ قَالَ اطَّلَعَ رَجُلٌ مِنْ جُحْرٍ فِي حُجَرِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَمَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم مِدْرًى يَحُكُّ بِهِ رَأْسَهُ فَقَالَ لَوْ أَعْلَمُ أَنَّكَ تَنْظُرُ لَطَعَنْتُ بِهِ فِي عَيْنِكَ إِنَّمَا جُعِلَ الاِسْتِئْذَانُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ

Dari Sahl bin Sa’ad, ia berkata: ada seseorang yang melihat-lihat ke suatu kamar di antara kamar-kamar Nabi SAW, dan saat itu Nabi sedang menyisir rambutnya dengan sisir maka beliau bersabda kepadanya, “Seandainya aku mengetahui bahwa engkau melihat ke kamar tersebut, niscaya aku akan tusuk mata engkau dengan sisir ini. sesungguhnya disyariatkannya meminta izin itu untuk menjaga pandangan.” (HR. Al-Bukhori)

  1. Pulang ketika pemilik rumah tidak mengizinkan kita masuk.

     Pada kondisi tertentu, terkadang si pemiliki rumah tidak ingin menerima siapapun yang akan mengunjunginya, dengan alasan dan tujuan tertentu. Sehingga ia menolak dengan terang-terangan permintaan izin kita dan menyuruh kita untuk pulang. Dalam agama Islam, hal ini dibolehkan karena telah menjadi hak pemiliki tuan rumah untuk menerima dan menolak siapa saja yang ia kehendaki. Dalam kondisi ditolak, maka adab kita yang telah meminta izin adalah agar segera pulang. Hal ini sebagaimana firman Alloh berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ (27) فَإِن لَّمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِن قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيم(28

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian, agar kalian selalu ingat. Jika kalian tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka janganlah kalian masuk sebelum kalian mendapat izin. Dan jika dikatakan kepada kalian: “Kembalilah, maka hendaklah kalian kembali. Hal itu lebih suci bagi hati kalian dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.(QS. An-Nur: 27-28)

   Ketika hal itu terjadi pada diri-diri kita, maka hendaknya kita menerimanya dengan legowo sembari meniatkannya dalam rangka merealisasikan perintah Alloh l di atas. (Ali bin Nayif asy-Syuhud, al-Khulashoh Fi Ushul at-Tarbiyah al-Islamiyah)

Demikianlah beberapa adab meminta izin yang harus kita perhatikan dan kita laksanakan. Semoga Alloh SWT selalu membimbing kita untuk dapat menerapkan adab-adab tersebut dengan baik. Amin. Wallohu a’lam.

 

 

Pos ini dipublikasikan di Adab-adab Islami. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar